keepgray.com – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengecam keras serangan brutal militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Ia menyebut serangan tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.
“Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan. Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas,” kata Junico, Senin (9/6/2025).
Junico menuturkan bahwa RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola oleh relawan dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C). Ia menyebut keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Junico menambahkan bahwa selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit tersebut terus memberikan layanan di tengah pengepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman.
“Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi,” lanjutnya.
Nico menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan biasa, melainkan sebuah tindakan yang terstruktur dan dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Ia berpendapat bahwa penyerangan Israel terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.
Nico pun meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas di ranah internasional terhadap tindakan Israel. Langkah-langkah tersebut termasuk mengupayakan dukungan aktif di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum PBB untuk penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan Israel.
Menurut Nico, Indonesia dapat mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB untuk menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia. Selain itu, Indonesia harus terus menggalang koordinasi regional, khususnya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membangun tekanan nyata terhadap Israel melalui sanksi militer dan ekonomi.
“Termasuk menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza,” ucap Nico.
Lebih lanjut, Nico juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga-lembaga intelijen terkait untuk segera mengaktifkan jalur diplomasi khusus serta melakukan koordinasi dengan organisasi kemanusiaan internasional. Hal ini, kata Nico, untuk mencegah kekosongan informasi yang berisiko memperbesar impunitas.
“Penghancuran Rumah Sakit Indonesia bukan hanya persoalan Palestina, ini adalah serangan atas peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia. Diam adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nurani bangsa,” ujarnya.
Menurut informasi dari staf lokal MER-C di RS Indonesia, Israel mengepung RS Indonesia dengan pesawat nirawaknya pada Minggu (18/5). Pasukan Israel yang berada sekitar 500 meter di sebelah utara dan selatan RS Indonesia melarang adanya aktivitas apa pun di sana.
Puluhan staf medis dan relawan yang masih bertahan di RS Indonesia terus berusaha membersihkan bagian dalam rumah sakit. MER-C memastikan hingga saat ini tersisa 20 staf di RS Indonesia. MER-C juga menyampaikan bahwa kondisi Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara rusak parah akibat serangan tentara Israel.
“Kondisi RS memprihatinkan. Kaca-kaca jendela pecah dan plafon berjatuhan di lantai sehingga mengganggu berbagai layanan medis penting di ruang perawatan intensif, instalasi gawat darurat, dan ruang operasi,” menurut MER-C, dalam keterangannya, dikutip Antara, Senin (19/5).
MER-C mengatakan bahwa bom-bom yang dijatuhkan pasukan Israel di sekitar area RS menimbulkan guncangan hebat, menyebabkan beberapa alat medis tertimpa reruntuhan bangunan.
Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan tegas atas serangan yang terus-menerus dilancarkan Israel ke Gaza. Indonesia meminta penegakan hukum internasional dilakukan untuk menghentikan kekejaman Israel.
“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel,” tulis Kemlu.