keepgray.com – Seorang suami berinisial JN (37) tega membunuh istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka yang terletak di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini mengungkap adanya riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban selama lima tahun pernikahan.
Rahman, seorang tetangga JN dan RK, mengungkapkan bahwa RK pernah bercerita mengenai KDRT yang dialaminya. “Ya pernah cerita KDRT, tapi dah lama katanya,” ujar Rahman kepada detikcom di lokasi kejadian, Rabu (18/6/2025).
Selain itu, Rahman juga menuturkan bahwa RK pernah menyampaikan bahwa JN harus mengonsumsi obat penenang. Hal ini seringkali menjadi pemicu masalah di antara keduanya. “Kemarin sempat cerita katanya suaminya itu masih harus ngonsumsi obat penenang. Kalau nggak ada, katanya punya skizo. Kalau disuruh minum obat itu suka berantem katanya. Terus istrinya ini udah minta buat pelaku ke psikiater karena itu tadi,” jelasnya.
Meski demikian, Rahman mengaku tidak pernah menyaksikan secara langsung pertengkaran fisik antara JN dan RK. Pasangan suami istri ini memang terbilang baru tinggal di lingkungan tersebut, sekitar dua hingga tiga minggu.
Rahman juga mengungkapkan bahwa dua hari sebelum kejadian, ia merasakan adanya kejanggalan pada sikap JN dan RK. JN seolah-olah membatasi komunikasi RK dengan para tetangga. “Dua hari sebelumnya juga agak aneh. Kayak menjauhkan diri sama kita. Khususnya istri saya, istri saya nggak boleh lagi gaul sama korban. Mungkin takut istrinya ngomongin soal si suaminya itu,” kata Rahman.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (16/6) malam. Rahman mengaku sempat mendengar keributan dari kontrakan korban sekitar pukul 20.00 WIB. “Nah, posisinya itu yang pas lagi ini saya lagi di dalam kamar sama istri. Mungkin sekitar jam 8 dengar cekcok. Nggak yang sampe kenceng, biasa gitu. Ribut suami-istri,” ungkapnya.