keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022. Selain Fiona, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan staf khusus Nadiem lainnya dengan inisial JT dan I.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan JT dan I akan dilakukan pada hari berikutnya setelah pemeriksaan Fiona. Fiona Handayani sendiri telah diperiksa pada hari sebelumnya. Menurut Harli, Kejagung sedang mendalami peran para saksi dalam kasus yang tengah diusut.
Penyidik terus menggali peran yang bersangkutan dalam tim teknologi terkait pengadaan chromebook. Kapasitas Fiona sebagai staf khusus menjadi fokus pertanyaan penyidik, terutama mengenai masukan-masukan yang diberikan terkait pengadaan chromebook. Penyidik akan terus mendalami korelasi antara posisi Fiona sebagai stafsus dengan barang bukti elektronik yang telah dianalisis.
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk membuat terang kasus ini. Proyek pengadaan laptop Kemendikbudristek tahun 2019-2022, yang menggunakan anggaran negara senilai Rp 9,9 triliun, menjadi fokus utama penyelidikan Kejagung.
Menanggapi kasus ini, Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Mendikbudristek periode 2019-2024, menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020. Menurutnya, krisis pandemi tidak hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga krisis pendidikan. Pengadaan laptop merupakan upaya mitigasi agar pembelajaran di sekolah tetap berjalan efektif.
Nadiem menambahkan bahwa Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi secepat dan seefektif mungkin untuk menekan risiko learning loss atau hilangnya pembelajaran. Program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid tetap berlangsung.
Selama masa jabatannya, Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Pengadaan laptop ini bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta melaksanakan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) sebagai instrumen untuk mengukur capaian pembelajaran dan dampak learning loss.