keepgray.com – Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada tekanan dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penyidik terus melakukan pendalaman dengan prinsip kehati-hatian dan mengumpulkan semua bukti terkait.
Proses penyidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berlangsung. Polisi berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban dalam kasus ini.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Edie Toet Hendratno sendiri telah beberapa kali diperiksa terkait kasus ini.
Universitas Pancasila telah memecat Edie Toet Hendratno sejak Juli 2024, sebagai buntut dari dugaan pelecehan seksual tersebut. Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, Hasbullah, menjelaskan bahwa pemecatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Yayasan Nomor 177.
Hasbullah juga menegaskan bahwa Edie Toet bukan lagi bagian dari Universitas Pancasila dan telah diberhentikan sebagai dosen. Langkah ini diambil sebagai respons tegas yayasan terhadap persoalan yang ada.