keepgray.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kewajiban penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu, kini diikuti dengan kajian perluasan aturan serupa bagi karyawan swasta. Wacana ini muncul seiring dengan evaluasi positif terhadap peningkatan penggunaan transportasi umum di kalangan ASN.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Instruksi ini juga mengharuskan ASN untuk melaporkan aktivitas mereka di angkutan umum melalui swafoto yang dikirimkan ke bagian kepegawaian masing-masing.
Jenis transportasi umum yang termasuk dalam kategori ini meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler, serta angkutan antar-jemput karyawan. Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, atau petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.
Pramono Anung mengungkapkan bahwa saat ini ada permintaan dari pihak swasta untuk menerapkan aturan serupa bagi karyawan mereka. “Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu,” ujarnya di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat peningkatan kepatuhan ASN dalam menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Partisipasi ASN dilaporkan meningkat menjadi 98 persen. Selain itu, seluruh kantor pemerintahan telah diinstruksikan untuk tidak menyediakan parkir bagi ASN yang menggunakan kendaraan pribadi, kecuali bagi ibu hamil atau pegawai yang mendapat izin khusus. Satpol PP juga diminta untuk memantau kepatuhan terhadap aturan ini.
Pramono menambahkan, peningkatan ini juga didorong oleh kebijakan Pemprov yang menggratiskan penggunaan transportasi umum bagi ASN setiap Rabu. Ia berharap, langkah-langkah ini dapat mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.