keepgray.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi dan insentif bagi masyarakat, yang salah satunya mencakup diskon tarif tol sebesar 20 persen. Program stimulus ini dijadwalkan akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen. “Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” ujar Airlangga dalam rilis resmi, Sabtu (24/5). Ia menambahkan bahwa program-program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
Menurut Airlangga, insentif tersebut akan disebar mulai 5 Juni 2025. Untuk diskon tarif tol, kebijakan ini akan menyasar sekitar 110 juta pengendara.
Berikut adalah rincian lima insentif lainnya yang akan diberikan mulai Juni 2025:
1. **Diskon Transportasi:** Tiga jenis diskon transportasi akan diberikan selama dua bulan, bertepatan dengan momen libur sekolah (sekitar awal Juni hingga pertengahan Juli 2025). Diskon tersebut meliputi:
* Diskon tiket kereta sebesar 30 persen.
* Diskon tiket pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen.
* Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
2. **Diskon Tarif Tol:** Diskon tarif tol sebesar 20 persen ini ditargetkan bagi sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah (sekitar awal Juni hingga pertengahan Juli 2025). Skema pemberlakuan diskon ini akan serupa dengan yang diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran sebelumnya.
3. **Diskon Tarif Listrik:** Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan dengan daya kurang dari atau sama dengan 1300 VA. Program ini akan dimulai pada awal Juni 2025 hingga akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025), dengan skema yang sama seperti program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 lalu.
4. **Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan:**
* Penambahan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan selama dua bulan.
* Bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk sekitar 18,3 juta KPM.
* Program ini akan diterapkan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG, terkait stimulus bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama dua bulan (Juni-Juli 2025).
5. **Bantuan Subsidi Upah (BSU):** BSU sebesar Rp150.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer. Bantuan ini diberikan selama dua bulan (Juni-Juli 2025) dan akan disalurkan secara satu kali pada bulan Juni 2025.
6. **Perpanjangan Diskon Iuran JKK:** Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen akan kembali diberlakukan selama enam bulan bagi pekerja sektor padat karya, terhitung mulai periode Agustus 2025 hingga Januari 2026. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.