KAI Larang Balita, BPKASS Janji Sanksi

keepgray.com – Sebuah video viral memperlihatkan adu mulut antara seorang penumpang perempuan dan petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Minggu (22/6). Petugas tersebut sempat meminta penumpang tersebut untuk membayar tiket.

Penumpang tersebut diketahui bernama Sri Ushwa Ningrum (29). Ia menjelaskan bahwa dirinya telah memesan 30 lembar tiket untuk rute Pangkep-Barru-Maros. Sri dan keluarganya telah melakukan registrasi ulang di Stasiun Garongkong, Kabupaten Barru, sebelum melanjutkan perjalanan ke Stasiun Mandai, Maros.

“Sesampainya di Stasiun Mandai, kami sekeluarga dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami yang di bawah umur tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket,” kata Sri, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (24/6).

Menanggapi kejadian ini, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) Deby Hospital menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut secara internal. Menurutnya, petugas yang terlibat adalah karyawan PT Angkasa Pura Suport (APS) yang bertugas sebagai tim pendukung operasional di stasiun.

“Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan, serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” kata Deby melalui keterangan tertulis, Rabu (25/6).

BPKASS telah meminta PT APS untuk segera mengambil langkah-langkah korektif, termasuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan dan memberikan pelatihan ulang kepada petugas tersebut. Pelatihan tersebut diharapkan mencakup pentingnya pelayanan prima, keramahan dalam menghadapi pelanggan, dan penerapan nilai-nilai hospitality.

Lebih lanjut, Deby menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh sedang dilakukan terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan sesuai standar dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami juga menghimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, guna mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan,” tambahnya.

Deby juga menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan perhatian dari masyarakat, serta menegaskan komitmen BPKASS untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkualitas.