Kadin Cilegon: Fakta Baru, LSM Ancam Demo Proyek

keepgray.com – Kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon memasuki babak baru dengan penetapan tersangka dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pengancaman terhadap PT Total Bangun Persada.

Polda Banten sebelumnya telah menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Salim diduga meminta proyek tanpa melalui prosedur lelang yang sah dan telah ditahan setelah proses gelar perkara.

Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka baru, yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Rufaji Jahuri (50).

Tak hanya melakukan pemerasan, Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Kombes Dian Setyawan, Dirkrimum Polda Banten, mengungkapkan bahwa Muh Salim dan Ismatullah secara bersama-sama mendatangi perwakilan PT Total (yang mewakili PT Chengda) dan melakukan pemaksaan untuk meminta proyek.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap peran Isbatullah (43), Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi, dan Zul Basit (44), Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), sebagai tersangka baru. Dian Setyawan menjelaskan bahwa pada 9 Mei 2025, Isbatullah bersama Muh Salim bertemu dengan pejabat PT Total, Harianto, di Kantor Kadin Kota Cilegon. Dalam pertemuan itu, Isbatullah menyampaikan kekecewaannya karena Kadin hanya diberi proyek pemasangan keramik yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Dia melakukan ancaman kepada Saudara Harianto dari PT Total,” ujar Dian Setyawan.

Zul Basit dari LSM BMPP juga terlibat dalam pertemuan dengan PT Chengda pada 9 Mei 2025. Dalam pertemuan itu, Zul Basit mengancam akan menutup proyek pembuatan pabrik PT Chandra Asri Alkali di Cilegon dan mengerahkan massa untuk memblokade proyek tersebut.

“Peran tersangka, melakukan ancaman dengan mengatakan, ‘udah tutup aja lah, minggir, apa ini kayak kita dianggap tamu, yang tamu itu kalian di sini di lingkungan kami,'” kata Dian.

Polisi terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.