keepgray.com – Ka’bah yang terletak di tengah Masjidil Haram, Makkah, menyimpan sejarah yang jarang diketahui, termasuk fakta tentang dua pintu yang dulunya terbuka untuk umum.
Menurut buku Al-Kakbah Al-Musyarrafah wa Al-Harar Al-Aswad (Ru’yah ‘Ilmiyyah), dua pintu Ka’bah ini sudah ada sejak Nabi Ibrahim AS membangun Ka’bah. Pintu-pintu tersebut menempel ke tanah, satu di bagian timur setelah Hajar Aswad dan satu lagi di sisi barat setelah rukun Yamani, berlawanan dengan pintu timur. Pada awalnya, kedua pintu ini tidak memiliki daun pintu.
Saat kaum Quraisy merenovasi Ka’bah, mereka meninggikan pintu timur sekitar 2 meter dari permukaan tanah dan memasang satu daun pintu yang bisa dibuka-tutup. Pintu barat kemudian dihilangkan. Pintu timur ini dibuka setiap hari Senin dan Kamis.
Pada tahun 64 H, renovasi kembali dilakukan oleh Ibnu Az-Zubair yang membuka kembali pintu barat dan menurunkan kedua pintu ke permukaan tanah. Tinggi pintu saat itu adalah 5,28 meter dengan lebar daun pintu masing-masing 85 cm. Satu pintu berfungsi sebagai pintu masuk dan satunya lagi sebagai pintu keluar.
Namun, setelah Ibnu Az-Zubair terbunuh, Al-Hajjaj bin Yusuf, panglima Abdul Malik bin Marwan, menghilangkan pintu barat Ka’bah. Ia juga meninggikan kembali posisi pintu timur sehingga ketinggiannya menjadi 3,12 meter dengan lebar daun pintu 86 cm.
Bekas pintu barat masih dapat dilihat dari dalam Ka’bah, berupa bekas pintu yang ditutup dengan batu dengan lebar 1,5 meter dan panjang lebih dari 2,5 meter. Sementara itu, pintu timur yang masih terbuka hingga saat ini memiliki panjang 312 cm, lebar 168 cm, dan tebal 50 cm. Pintu ini dilapisi perak dan dihiasi pahatan dekorasi yang dikirim dari Konstantinopel pada tahun 1633 M.
Nabi Muhammad SAW juga pernah berkeinginan untuk merenovasi Ka’bah dengan membuat dua pintu, satu sebagai pintu masuk dan satu lagi sebagai pintu keluar. Namun, niat tersebut diurungkan.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Aisyah, kalaulah kaummu tidak baru masuk Islam, maka tentulah kuhancurkan Ka’bah lalu meratakannya dengan tanah. Lalu membuat dua pintu baginya, sebuah pintu di bagian timur dan sebuah pintu di bagian barat. Lalu menambahkan bata setinggi enam hasta. Karena sesungguhnya orang-orang Quraisy kekurangan dana ketika membangun Ka’bah.” (HR Muslim dalam Al-Jami’ Ash-Shahih).
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW menggunakan strategi pentahapan dalam menerapkan syariat Islam, menghindari potensi kerusakan pada umat yang baru masuk Islam dan terpengaruh kebiasaan membangun Ka’bah.