Juli 2025: Tanggal Merah & Cuti Bersama?

keepgray.com – Informasi mengenai tanggal merah 2025 telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Pada Juli 2025, tidak ada tanggal merah.

Mengutip dari SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan Juli 2025 tidak memiliki tanggal merah. Setelah bulan Juni, tanggal merah berikutnya jatuh pada bulan September dan Desember 2025.

Berikut adalah sisa tanggal merah pada tahun 2025:

* **Libur Nasional:**

* Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
* Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
* Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
* **Cuti Bersama:**

* Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Terdapat perbedaan aturan mengenai cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai/karyawan swasta. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama ASN tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama bagi pegawai/karyawan swasta mengurangi jatah cuti tahunan.

Selain itu, masih ada long weekend yang tersisa. Di akhir Juni, terdapat long weekend untuk memperingati Tahun Baru Islam 2025, yang dimulai dari libur nasional tanggal 27 Juni 2025 dan dilanjutkan dengan libur akhir pekan pada Sabtu (28/6) dan Minggu (29/6).

Berikut rincian long weekend lainnya:

* **Long weekend di bulan September 2025:**

* Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
* Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
* **Long weekend di bulan Desember 2025:**

* Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
* Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
* Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan