keepgray.com – Seorang ibu di Afrika Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas penculikan dan penjualan anak perempuannya yang berusia enam tahun, Joshlin Smith. Korban dijual kepada seorang dukun seharga 20.000 rand (sekitar Rp18,2 juta) dengan tujuan diambil mata hijaunya dan kulitnya yang cerah.
Racquel “Kelly” Smith, ibu korban, bersama pasangannya, Jacquen Appollis, dinyatakan bersalah pada hari Kamis setelah melalui persidangan selama delapan minggu di sebuah pusat komunitas di Saldanha.
Pengadilan mendengar kesaksian yang mengungkapkan bahwa Joshlin dijual kepada seorang dukun yang berencana menggunakan bagian tubuhnya, terutama mata dan kulitnya, untuk ritual tertentu.
Joshlin Smith dilaporkan hilang pada Februari tahun lalu dari rumahnya di Teluk Saldanha, sebuah kota nelayan yang terletak 135 kilometer (85 mil) di utara Cape Town.
Kehilangan anak tersebut memicu pencarian besar-besaran di seluruh negeri. Awalnya, ibunya, Racquel “Kelly” Smith, mendapat simpati dari seluruh negeri.
Hakim Nathan Erasmus memutuskan bahwa Smith (35), bersama pacarnya dan seorang teman, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan manusia yang mereka lakukan.