JK Ucap Terima Kasih, Dasco Redam Polemik Pulau

keepgray.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menerima kunjungan silaturahmi dari Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, setelah pemerintah memutuskan empat pulau yang diperebutkan antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh menjadi milik Aceh.

JK menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penyelesaian polemik tersebut, yang memutuskan bahwa empat pulau itu secara sah merupakan milik Aceh. “Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Presiden, terima kasih Mendagri, dan juga justru Wakil Ketua DPR, Pak Dasco yang memimpin pertemuan ini dia tentu juga mempunyai pandangan yang baik tentunya,” ujar JK kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

JK menekankan bahwa polemik ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Ia berpesan agar setiap pengambilan keputusan harus didasari pemahaman mendalam mengenai undang-undang dan sejarah yang relevan. “Jadi bagi kita semua ini pembelajaran. Ini kasus yang pertama setelah 20 tahun yang lalu bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita harus membaca betul undang-undang Aceh, MoU Helsinki,” katanya.

Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa undang-undang dan perjanjian yang ada mengatur bahwa setiap keputusan terkait Aceh harus diambil dengan sepengetahuan, konsultasi, dan persetujuan dari Pemerintah Aceh. “Nah ini tidak dilakukan. Tapi alhamdulillah ini selesai, ini pembelajaran bagi pemerintah bahwa sebelum mengambil tindakan-tindakan itu harus juga memahami sejarah, memahami undang-undang itu sendiri. Karena kalau tidak ini bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua,” imbuhnya.

JK mengaku senang atas kunjungan Wali Nangroe Aceh dan melihat tokoh Aceh itu bersyukur atas selesainya persoalan perebutan pulau dengan Sumut. “Sebenarnya kita malam ini mau bicara serius, tapi karena sudah selesai, alhamdulillah. Jadi tinggal silaturahmi, karena kita saling tukar pengetahuan tentang masalah di Aceh itu. Bagi beliau dan saya, pasti boleh mengetahui tentang apa seharusnya dilakukan mengenai Aceh itu,” ungkap JK.

Wali Nangroe Aceh, Malik Mahmud, turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo. Ia menyatakan rasa syukurnya atas penyelesaian masalah empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. “Saya sebagai Wali Nangroe Aceh mengucapkan alhamdulillah, syukur alhamdulillah di atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau yang berlaku baru-baru ini dan dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya termasuk juga Pak Mendagri,” kata Malik Mahmud.

Malik Mahmud menilai keputusan pemerintah sebagai langkah yang bijaksana. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi gejolak yang lebih besar jika masalah ini berlarut-larut. “Dan ini suatu keputusan yang bijaksana. Kalau tidak, saya khawatirkan bahwa ada kejadian gejolak lagi di antara, terutama antara Sumatera Utara dan Aceh. Ini sebenarnya tidak perlu. Saya khawatirkan itu akan terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi memutuskan sengketa empat pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.

Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025) menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang ada. “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” pungkasnya.