JK: Jangan Sampai Kisruh Pulau Aceh Terulang

keepgray.com – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) menyampaikan harapannya agar polemik terkait empat pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh tidak terulang kembali. JK menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk memahami undang-undang dan sejarah Aceh sebelum mengambil tindakan apapun.

“Jangan terulang lagi seperti ini. Ada di undang-undang pemerintahan Aceh, ada di MoU, bahwa apabila pemerintah ingin mengambil kebijakan atau keputusan tentang yang ada hubungan dengan Aceh, harus dengan konsultasi dan persetujuan daripada Gubernur Aceh,” ujar JK usai menerima kunjungan dari tokoh Aceh Wali Nangroe di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

JK menjelaskan bahwa kekeliruan sebelumnya terjadi karena pemerintah tidak memahami isi undang-undang dan MoU (Helsinki), yang kemudian memicu polemik. “Dan itu tidak dilakukan. Jadi itu sebabnya kenapa terjadi masalah. Jadi ini pembelajaran supaya jangan terulang lagi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, menyatakan bahwa warga Aceh merasa senang dengan keputusan yang telah dibuat oleh Presiden Prabowo. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika polemik ini berlanjut, dapat memicu potensi konflik antarsuku.

“Kalau tidak memang agak panas. Itu yang saya khawatirkan juga kan. Karena jangan kita menggaruk lagi luka lama itu masalahnya kan. Dan kalau terjadi, itu susah sekali kita akan selesaikan, karena mati efek. Seperti tadi saya bilang, ini akan jadi perang suku antara Sumatera Utara dan Aceh,” kata Wali Nangroe.

Menurutnya, potensi peperangan antarsuku tersebut dapat memecah belah Indonesia, padahal persatuan antara Aceh dan Sumatera Utara telah terpelihara dengan baik sejak lama. “Ini akan pecah belah Indonesia ini kan. Sedangkan apa yang harus dilakukan adalah untuk menyatukan kita. Sedangkan Aceh dengan Sumatera Utara dari zaman dulu tidak ada apa-apa, kita bersaudara,” ujarnya.

Wali Nangroe juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh tengah mencari potensi sumber daya minyak dan gas di keempat pulau tersebut, serta di beberapa pulau lainnya. “Kita belum tahu lagi apakah ada tidak. Tapi kemungkinan, karena kalau di Aceh semuanya, sedang dicari, banyak daerah sedang dicari. Kemungkinan daerah itu juga dicari, dan ada juga daerah lain sudah dapat, Ada gas, ada minyak. Jadi itu kemungkinan akan datang,” katanya.

Wali Nangroe menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memperjelas status kepemilikan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Aceh. Sementara itu, potensi migas di wilayah tersebut merupakan investasi untuk masa depan. “Lagi yang paling perlu bagi kita sekarang itu kita clear-kan bahwa pulau itu adalah teritori Aceh. Masalah ada gas, minyak di rantau itu perkara lain. Itu investment, siapapun bisa, kita kerjasama,” pungkasnya.