Jet di Korupsi Papua Dibeli Kontan

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan pembelian jet pribadi yang berasal dari dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2020-2022. KPK menduga pembelian jet pribadi tersebut dilakukan secara tunai.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam transaksi tersebut, KPK menduga pembelian dilakukan secara tunai, di mana uangnya diduga dibawa dari Papua. Uang tunai tersebut, menurut informasi yang diterima KPK, dibawa menggunakan 19 koper.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, bersama dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka. KPK terus mendalami pembelian jet pribadi yang diduga menggunakan uang korupsi dari dana operasional Pemerintah Provinsi Papua, termasuk menelusuri aliran dana lain yang terkait dengan kasus ini.

Menurut Budi, KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya pembelian lain, baik pesawat maupun aset-aset dalam bentuk lainnya. KPK akan terus melacak dan menelusuri hal ini sebagai bagian dari pembuktian perkara dan langkah awal dalam asset recovery, mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1,2 triliun.

KPK menemukan aliran dana yang diduga digunakan untuk pembelian private jet tersebut, yang saat ini keberadaannya di luar negeri. Saksi atas nama Gibrael Isaak (GI), seorang warga negara asing Singapura, telah dipanggil pada Kamis (12/6) untuk dimintai keterangan terkait pembelian pesawat private jet tersebut, namun saksi tersebut belum hadir.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Selain Dius Enumbi, almarhum Lukas Enembe juga menjadi tersangka dalam kasus ini.