Jemaah Niat Wafat Dikritik, Singgung Abu Lahab

keepgray.com – Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji 2025, termasuk tingginya angka kematian jemaah asal Indonesia yang mencapai 203 orang.

Maman menyampaikan hal ini dalam Forum Legislasi DPR RI di Jakarta, Rabu (11/6/2025), saat membahas optimalisasi penyelenggaraan haji melalui revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia merinci bahwa dari total tersebut, 199 jemaah merupakan peserta haji reguler dan empat lainnya adalah jemaah haji khusus.

Maman mempertanyakan efektivitas prinsip *istitha’ah* (kemampuan) dalam pelaksanaan haji, khususnya terkait kesehatan. Ia menyoroti kasus jemaah yang meninggal saat baru tiba di embarkasi atau bahkan di dalam pesawat, yang mengindikasikan kurang ketatnya pemeriksaan kesehatan. Ia menduga ada praktik pemberian suap agar bisa berangkat haji meskipun memiliki penyakit berat.

Lebih lanjut, Maman menyayangkan adanya pemahaman yang kurang tepat di kalangan masyarakat terkait kematian di Tanah Suci. Ia menyebutkan adanya anggapan bahwa meninggal di Makkah otomatis dianggap syahid, padahal niat dan kondisi kesehatan juga menjadi faktor penting. Ia menegaskan bahwa meninggal di Makkah tidak menjamin seseorang masuk surga, mencontohkan tokoh-tokoh seperti Abu Jahal dan Abu Lahab yang meninggal di Makkah namun tetap kafir.

Maman juga mengapresiasi kinerja Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji 2025, namun menyoroti dampak regulasi baru dari pemerintah Arab Saudi yang membuat persiapan dan pelaksanaan haji menjadi lebih rumit. Ia menyebut hal ini sebagai risiko dari masa transisi.

Meskipun demikian, Maman berharap agar seluruh sistem dapat diikuti dengan baik, meskipun otoritas Arab Saudi menerapkan transformasi digital dan regulasi baru yang membuat prosesnya menjadi lebih kompleks.