keepgray.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melakukan benchmarking ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH antar instansi, terutama dengan instansi yang telah unggul dalam praktik tersebut.
“Melalui benchmarking, pengelola JDIH Kemnaker diharapkan dapat bertukar pengalaman dan praktik terbaik, termasuk dalam mengelola basis data peraturan perundang-undangan,” ujar Cris dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).
Cris menegaskan komitmen Kemnaker untuk mengembangkan JDIH yang inklusif, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pengembangan JDIH merupakan prinsip dasar dari keterbukaan informasi hukum, yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kunjungan ini merupakan langkah konkret Kemnaker dalam memperkuat ekosistem digital layanan hukum, seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum di era transformasi digital.