Jabar Dipecah 5 Provinsi? Respons Pemprov

keepgray.com – Wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi mencuat, mendapat tanggapan dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman. Usulan ini diajukan oleh sejumlah legislator di DPRD Jawa Barat, meliputi pembentukan Provinsi Sunda Galuh, Provinsi Sunda Priangan, Provinsi Sunda Pakuan, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi, dan Provinsi Sunda Caruban.

Faiz Rahman menyatakan bahwa aspirasi dari masyarakat akan selalu diterima. Namun, ia menekankan bahwa wacana ini masih berupa ide yang memerlukan kajian mendalam, terutama dari aspek administratif, sosial, dan ekonomi.

Menurut Faiz, usulan pemekaran ini belum masuk dalam tahapan resmi dan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut mencakup kajian akademis, aspek sosiologis, kelayakan ekonomi, serta kemampuan fiskal dari daerah calon provinsi baru. Ia menjelaskan bahwa kajian akademis dan sosiologis akan mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah, sementara kapasitas daerah akan dinilai dari pendapatan dan kondisi ekonomi.

Faiz menambahkan, jika semua persyaratan terpenuhi, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, ia mengakui bahwa wacana ini menarik perhatian publik, tetapi belum tentu dapat diusulkan jika tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Faiz menegaskan bahwa setiap aspirasi akan diterima, ditindaklanjuti, dan dikaji secara seksama.