keepgray.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan bahwa empat pulau sengketa di Sumatera Utara (Sumut) merupakan hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo, yang juga merupakan mertua dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
Bima Arya menyatakan bahwa polemik mengenai empat pulau kecil yang menjadi sengketa ini telah berlangsung lama dan tidak mengandung kepentingan politis. Menurutnya, keputusan Mendagri untuk memasukkan empat pulau kecil tersebut ke dalam wilayah Sumut didasarkan pada proses dan hukum yang berlaku.
Empat pulau yang kini masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditandatangani pada April 2025.
Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri memberikan perhatian penuh terhadap masalah sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Sengketa ini telah berlangsung lama dan menimbulkan polemik serta kontroversi di tengah masyarakat. Penyelesaian masalah ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait, termasuk peta geografis, aspek historis, dan realita kultural.
Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh mengenai pulau-pulau sengketa tersebut pada 17 Juni mendatang. Kajian ini akan melibatkan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga terkait. Selain itu, Mendagri juga berencana mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga telah menanggapi isu bahwa penetapan empat pulau asal Aceh menjadi wilayah Sumut adalah hadiah. Bobby Nasution menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Menurutnya, jika pulau-pulau tersebut merupakan hadiah untuk Jokowi, seharusnya dipindahkan ke Solo. Bobby Nasution juga menyatakan bahwa wilayah tersebut masuk Tapanuli Tengah (Tapteng), sehingga izin dan segala macamnya akan dikeluarkan oleh Bupati Tapteng. Dia juga terbuka untuk membahas ulang polemik ini bersama Kemendagri.