keepgray.com – Istana Kepresidenan angkat bicara terkait viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seekor kucing bernama Bobby Kertanegara, milik Presiden Prabowo Subianto, mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian saat akan menghadiri sebuah acara. Pengawalan ini menuai protes dari sejumlah warganet.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pengawalan tersebut bukan hanya diberikan kepada Presiden, tetapi juga kepada hal-hal yang melekat pada diri Presiden. Menurutnya, semua hal yang menjadi milik atau terkait dengan Presiden menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga keamanannya.
“Ya kan bukan hanya presiden, tetapi properti presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga,” ujar Juri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Juri menambahkan bahwa seluruh properti milik Prabowo, termasuk rumah pribadi dan kucing peliharaannya, merupakan hal yang harus dijaga oleh negara. “Rumah Presiden kita jaga. Properti dan miliknya Presiden kita juga. Sekarang saya mau *nanya*, Bobby itu punya siapa?” tanyanya.
Menanggapi protes yang muncul, Juri mengatakan, “Boleh dijaga nggak sama negara? Ya boleh dong. Kok *gitu* diprotes,” imbuhnya.