keepgray.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambah investasi Indonesia di tiga bank internasional senilai total Rp1,7 triliun, termasuk Islamic Development Bank (IsDB). Suntikan dana ke lembaga keuangan internasional (LKI) itu diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 yang diundangkan 2 Juni 2025.
Penambahan investasi pemerintah dilakukan pada tiga LKI, yaitu Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, dan International Development Association. Tambahan investasi untuk IsDB sebesar Rp1.534.150.000.000 atau US$5.350.143,95. Sementara itu, tambahan investasi untuk International Fund for Agricultural Development sebesar Rp45.300.000.000 atau US$3 juta, dan untuk International Development Association sebesar Rp188.750.000.000 atau US$12.500.000. Investasi-investasi tersebut menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Pasal 7 dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai yang telah ditetapkan dalam Pasal 4, sepanjang diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan.
IsDB adalah LKI yang berkedudukan di Arab Saudi, di mana keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1975. Sementara itu, International Fund for Agricultural Development adalah LKI di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berkedudukan di Italia, dan Indonesia menjadi anggota sejak penerbitan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1977. Keanggotaan Indonesia di International Development Association didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1968. Lembaga ini merupakan bagian dari World Bank Group dan berkedudukan di Amerika Serikat.