keepgray.com – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa kehadiran Induk Koperasi Permasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sejalan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah koperasi yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dengan anggota masyarakat desa.
Agus menyampaikan hal ini pada hari Rabu, 11 Juni 2025, seraya menambahkan bahwa dirinya telah mengarahkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengkaji perlunya koperasi sebagai wadah bagi para pegawai, mengingat sejumlah kantor Imigrasi memiliki kantin.
“Saya juga minta jajaran Imigrasi untuk mengkaji perlu-tidaknya mereka membentuk koperasi sebagai wadah bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujarnya. Ia mencontohkan keberadaan kantin di beberapa Kantor Pelayanan Keimigrasian yang potensial untuk dikelola oleh Koperasi Pegawai.
Sebelumnya, Menteri Agus Andrianto telah membuat terobosan dengan membentuk Inkopasindo sebagai sistem pemenuhan kebutuhan di lembaga permasyarakatan yang transparan dan kekeluargaan. Langkah ini diambil setelah menyoroti harga produk yang mahal dan tidak lengkap di koperasi lapas yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri.
“Koperasi permasyarakatan betul-betul bisa dirasakan manfaatnya bagi pegawai yang merupakan anggota daripada koperasi ini. Yang keuntungannya bukan hanya untuk pegawai, tapi untuk membantu warga binaan yang membutuhkan bantuan,” kata Agus melalui akun Instagram @agusandrianto pada Selasa, 10 Juni.
Setelah peluncuran Inkopasindo pada Desember 2024, Agus menekankan pentingnya integrasi koperasi-koperasi di lapas ke dalam Inkopasindo. Ia juga menegaskan bahwa harga produk yang dijual di koperasi lapas harus sesuai dengan harga pasar, tidak boleh lebih mahal.
Menurutnya, menjual produk dengan harga lebih mahal hanya akan membebani pembeli. Sebagai wujud transparansi, koperasi yang telah bergabung dengan Inkopasindo wajib memajang daftar harga dengan jelas.