keepgray.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa prinsip No One Left Behind menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Prinsip ini selaras dengan karakteristik negara sejahtera (welfare state) yang menjamin akses dan perlindungan kerja yang adil dan setara bagi seluruh warga negara.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi narasumber kunci dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara bertema ‘Menghadirkan Negara Sejahtera Berlandaskan Etika’ di JICC Senayan, Jakarta, Sabtu (21/6).
Sebagai implementasi prinsip tersebut, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Kerja Disabilitas untuk memperluas kesempatan kerja dan memastikan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas.
Yassierli menjelaskan bahwa Undang-Undang mengamanatkan minimal satu persen tenaga kerja berasal dari kalangan disabilitas. Dengan jumlah tenaga kerja formal sekitar 60 juta orang, terdapat potensi 600 ribu peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, tantangan terbesar tidak hanya pada regulasi, tetapi juga pada penciptaan desain pekerjaan dan lingkungan kerja yang ramah disabilitas, sehingga kehadiran penyandang disabilitas dapat memberikan kontribusi produktif bagi perusahaan.
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa prinsip No One Left Behind juga diterjemahkan melalui transformasi layanan ketenagakerjaan digital SIAPKerja. Platform ini menghubungkan pencari kerja dan pemberi kerja secara daring dari seluruh Indonesia.
Yassierli menambahkan, ke depan pelaksanaan job fair secara luring akan lebih difokuskan pada layanan konsultasi karier, pameran pelatihan kerja, serta pelayanan dari balai latihan kerja (BLK), bukan lagi menjadi kanal utama rekrutmen tenaga kerja.
Yassierli juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal. Perlindungan terhadap risiko kerja dan hari tua harus mencakup seluruh pekerja tanpa terkecuali.
Ia menegaskan bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan sudah ada, cakupan kepesertaannya masih belum optimal, terutama bagi pekerja informal, dan ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama.