Infrastruktur: Tanah & Hukum Jadi Kunci

keepgray.com – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada kebijakan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam keynote speech pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (12/6).

Ossy menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur memerlukan tanah yang memiliki kepastian hukum, aksesibilitas, zonasi yang tepat, serta harmonisasi dengan aspek lingkungan dan sosial. Kementerian ATR/BPN berupaya mewujudkan kebijakan tata ruang terpadu yang menyatukan pemanfaatan lahan, perencanaan sektoral, dan tujuan pembangunan dalam satu sistem tata kelola komprehensif.

Dalam pidatonya yang berjudul ‘Right Infrastructure in the Right Place: Spatial Planning for Impactful Infrastructure’, Ossy menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan teknis, melainkan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ia mencontohkan pentingnya membangun infrastruktur publik seperti konektivitas untuk wilayah yang kurang terlayani, fasilitas kesehatan di lokasi prioritas, dan hunian terjangkau yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi.

Ossy juga menyoroti pentingnya ketahanan infrastruktur terhadap risiko jangka panjang seperti perubahan iklim dan bencana alam. Tata ruang menjadi instrumen penting untuk mitigasi risiko. Kementerian ATR/BPN telah melakukan pemetaan wilayah rawan banjir dan gempa, penyusunan regulasi zonasi yang membatasi permukiman di kawasan risiko tinggi, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) di kota-kota besar.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa lebih dari 70 persen rakyat Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan pada tahun 2045. Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat perkotaan, AHY akan menyediakan berbagai fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang disebut Livable and Resilient Cities. Investasi akan dilakukan pada perumahan terjangkau, transportasi publik ramah lingkungan, serta pengendalian banjir dan pengelolaan sampah.

AHY menambahkan bahwa dengan semangat ekonomi sirkular, pemerintah mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi pembangkit energi, bahan baku industri, dan sumber ekonomi masyarakat lokal. Langkah ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan tetapi juga membuka peluang investasi baru di sektor *waste to energy* dan daur ulang berskala industri. Ia juga menyampaikan pentingnya pendekatan *transit-oriented development* (TOD) di kota-kota besar.

ICI 2025 dihadiri oleh jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Duta Besar negara sahabat, anggota MPR, DPR, dan DPD RI, Kepala Daerah, pimpinan dunia usaha, akademisi, serta mitra pembangunan. Lebih dari 7.000 peserta dari berbagai negara turut serta dalam kegiatan ini, termasuk investor dan lembaga pembiayaan internasional terkemuka.