Imam Sodomi 13 Bocah: Muhammadiyah Minta Hukuman Berat!

keepgray.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengecam keras tindakan seorang oknum imam masjid di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan sodomi terhadap belasan anak di bawah umur. Anwar mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Salah satu perbuatan yang dikutuk oleh Tuhan adalah perbuatan sodomi, apalagi perbuatan tersebut dia lakukan terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, kesalahan si pelaku sudah berlipat-lipat,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Anwar Abbas menambahkan, pihaknya berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan dan kemudian dibawa ke pengadilan. Ia juga menyebut tindakan oknum imam masjid tersebut sangat memalukan dan berharap hakim dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

“Kita berharap agar hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dan setepat-tepatnya kepada yang bersangkutan. Tindakan si pelaku benar-benar sangat memalukan,” ujarnya.

Anwar Abbas juga menekankan bahwa hukuman berat harus diberikan agar pelaku jera dan tidak ada lagi yang melakukan hal serupa di kemudian hari. Menurutnya, oknum imam masjid tersebut tidak hanya melanggar ketentuan agama, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Hukuman yang seperti ini sangat patut dilakukan selain untuk membuat jera yang bersangkutan juga ke depan kita harapkan tidak ada lagi yang melakukan hal serupa. Yang bersangkutan selain telah melanggar ketentuan agama juga telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku dalam Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Kasus dugaan sodomi ini mencuat setelah sejumlah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak-anak mereka ke polisi pada akhir Mei 2025. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 13 anak lelaki yang menjadi korban.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan sejauh ini terhadap 13 orang anak korban yang melapor,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (10/6).

IY, oknum imam masjid yang diduga melakukan aksi sodomi, telah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan. Polisi mengungkap bahwa aksi bejat IY ini telah berlangsung sejak tahun 2023.