keepgray.com – Program Pemutihan Ijazah yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan secercah harapan bagi ribuan siswa di Jakarta yang ijazahnya tertahan karena masalah ekonomi. Melalui program ini, ijazah siswa yang tertahan karena tunggakan dapat ditebus tanpa biaya.
Arif, seorang warga Jakarta Utara, setiap pagi bergegas menuju pabrik pengemasan barang tempatnya bekerja. Meski telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ijazah aslinya tertahan karena tunggakan biaya yang tak mampu dibayar orang tuanya. Selama bertahun-tahun, Arif hidup dengan ‘setengah identitas’, tanpa ijazah SMK ia kesulitan mencari pekerjaan yang layak atau melanjutkan pendidikan.
“Sekarang sudah kerja, tapi masih menggunakan ijazah SMP,” ungkap Arif, yang akhirnya bisa menerima ijazah SMK tanpa beban biaya, Selasa (15/7/2025).
Ipah, seorang ibu rumah tangga yang anaknya menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, juga mengalami hal serupa. Meski mendapat bantuan pendidikan, tunggakan biaya ijazah Rp500 ribu membuatnya tak mampu menebus karena uangnya terpakai untuk kebutuhan sehari-hari. “Sekarang anak saya sudah lebih leluasa cari kerja,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendukung penuh program ini. Ia memahami betul bagaimana sulitnya warga yang tak punya ijazah untuk mendapatkan pekerjaan. “Kalau tidak bisa cari pekerjaan, mereka tidak bisa menghasilkan uang untuk menebus ijazah. Kalau tidak pegang ijazah, juga tidak bisa cari pekerjaan. Jadi, siklusnya terus seperti itu,” jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief, juga menyatakan hal senada. Ia menyebut program tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga. “Ini merupakan program yang baik,” ujar Gusti.
Sejak diluncurkan pada April 2025, program ini telah memberikan manfaat bagi 1.315 siswa dengan total dana lebih dari Rp4,3 miliar. Tahapan pemutihan ijazah sudah berjalan tiga kali, dengan Pemprov DKI Jakarta menebus ijazah dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Wakil Ketua IV BAZNAS DKI Jakarta, Bunyamin, menjelaskan bahwa dana yang disalurkan berasal dari masyarakat Jakarta dan dipastikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang tepat sasaran.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak mendasar yang harus dijangkau oleh setiap warga tanpa terkecuali. Persoalan ekonomi tidak boleh menjadi hambatan anak dalam belajar. “Program ini penting agar para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan. Tidak boleh ada anak Jakarta yang tertahan masa depannya hanya karena tidak mampu menebus ijazah,” tegasnya.
Bagi Arif dan ribuan siswa lainnya, ijazah adalah kunci yang membuka pintu masa depan, menghapus rasa ketidakpastian, dan membebaskan mereka dari belenggu tunggakan biaya. Program pemutihan ijazah menjadi bukti nyata bahwa dengan sedikit bantuan, harapan dan mimpi anak yang terpendam bisa kembali bangkit. Kini, dengan ijazah di tangan, mereka bisa bermimpi lebih tinggi, mencari pekerjaan lebih layak, dan melangkah pasti menuju masa depan yang lebih baik.