Ijazah Jokowi: Polda Metro Periksa SMA 6 & UGM

keepgray.com – Polda Metro Jaya terus mendalami laporan terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pihak kepolisian telah meminta klarifikasi dari SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Perkembangan terbaru, penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMA negeri di Surakarta dan sebuah universitas di Yogyakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Menurut Ade Ary, klarifikasi ini merupakan bagian dari pengumpulan fakta-fakta untuk menguji kesesuaian informasi. Polisi akan mencocokkan bukti-bukti sebelum melakukan gelar perkara guna menentukan apakah ada dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Polda Metro Jaya juga memutuskan untuk menyatukan penanganan seluruh laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang masuk di berbagai Polres wilayah hukumnya. Total ada enam Laporan Polisi (LP) yang terdiri dari dua di Polda Metro Jaya dan empat di Polres (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi Kota, dan Depok).

“Semua LP sudah ditarik dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama,” jelas Ade Ary.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporannya, Jokowi menyerahkan 24 objek media sosial sebagai barang bukti. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebutkan bahwa dari 24 objek tersebut, terdapat lima orang yang diduga terlibat, dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.