keepgray.com – Hari Raya Idul Adha, yang dirayakan setiap 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah, merupakan salah satu hari besar dalam agama Islam, identik dengan salat Id dan penyembelihan hewan kurban. Pemerintah Indonesia menghormati hari raya ini dengan menetapkannya sebagai hari libur nasional, dan sering kali menambahkan cuti bersama agar masyarakat dapat merayakannya dengan lebih khusyuk.
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2025 sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Libur nasional itu disambung dengan cuti bersama yang jatuh pada Senin, 9 Juni 2025, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu libur selama empat hari berturut-turut, dari Jumat, 6 Juni, hingga Senin, 9 Juni 2025.
Berikut rincian lengkap jadwal libur panjang Idul Adha 2025:
* Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha 2025
* Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
* Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 2025
Dengan demikian, masa libur Idul Adha 2025 berlangsung hingga Senin, 9 Juni 2025, dan aktivitas kembali normal pada Selasa, 10 Juni 2025.
Setelah merayakan Idul Adha, umat Islam tetap dianjurkan untuk meningkatkan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah wajib seperti salat lima waktu tetap menjadi prioritas, dan berbakti kepada orang tua juga termasuk amalan besar. Selain itu, umat Islam dapat kembali menjalankan puasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis atau Puasa Daud, setelah hari-hari Tasyrik. Hari Tasyrik terakhir jatuh pada Senin, 9 Juni 2025, sehingga mulai Selasa, 10 Juni 2025, umat Islam sudah diperbolehkan kembali berpuasa sunnah. Dzikir atau mengingat Allah juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan dapat dilakukan kapan saja untuk menenangkan hati dan memperkuat keimanan.