Ibrahim Arief: Bukan Stafsus, Tapi Konsultan Nadiem

keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Ibrahim Arief (IA) bukanlah staf khusus dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, melainkan seorang konsultan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Ibrahim adalah konsultan yang direkrut oleh stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan (JT). “Jadi terkait dengan pemeriksaan IA, memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan status JT,” ujar Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Ibrahim merupakan anggota tim review pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Tim ini dibentuk berdasarkan kajian yang telah dilakukan sebelumnya. “Karena kan ada kajian yang sudah dilakukan terhadap itu. Nah di dalam kajian itu dibentuklah tim review. Tim review ini salah satunya yang bersangkutan sebagai anggota di situ,” ungkapnya.

Penyidik memerlukan keterangan Ibrahim untuk mendalami sikapnya terhadap review kajian teknis chromebook yang sudah dilakukan sebelumnya. “Jadi tentu kita penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya,” jelas Harli.

Sebelumnya, kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, menegaskan bahwa kliennya bukan stafsus Nadiem, melainkan konsultan individu di kementerian tersebut. “Kami luruskan satu hal dulu. Mas Ibam (Ibrahim) ini adalah bukan seorang stafsus. Mas Ibam ini konsultan individu kementerian,” terang Indra.

Ibrahim ditugaskan untuk memberikan masukan terhadap operating system Chromebook dan Windows, yang akan menjadi bahan pertimbangan kementerian. “Kemudian nanti yang menentukan kementerian sendiri. Jadi beliau ini tidak terlibat dalam sistem pengadaan, bukan. Jadi dia hanya sebagai tim pemberi masukan, tidak lebih dari situ,” tuturnya.

Penunjukan Ibrahim sebagai konsultan adalah amanah langsung dari direktorat di Kemendikbudristek pada masa itu, bukan melalui Nadiem Makarim. “Kontrak kerjanya langsung ke direktorat-direktorat di kementerian. Ini yang nanti kami lagi coba cari datanya, kami akan melampirkan kepada penyidik. Jadi bukan ditunjuk oleh Mas Nadiem, bukan. Ini resmi ditunjuk oleh direktorat,” pungkasnya.