HUT RI 2025: Apakah Ada Cuti Bersama?

keepgray.com – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang diperingati setiap 17 Agustus merupakan hari libur nasional. Namun, pada tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Minggu. Lantas, apakah ada cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 RI?

Pertanyaan mengenai cuti bersama ini muncul karena tanggal 17 Agustus 2025 bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Masyarakat bertanya-tanya apakah akan ada tambahan libur di hari kerja.

Untuk menjawab pertanyaan ini, dapat merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB ini memuat daftar tanggal merah yang telah resmi ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, peringatan HUT RI setiap 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953. Namun, tidak ada aturan terkait cuti bersama untuk memperingati HUT RI.

Dalam SKB 3 Menteri tahun ini juga tidak ditetapkan tanggal merah lain selain Minggu, 17 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional HUT RI. Dengan demikian, tidak ada cuti bersama yang menyertai peringatan HUT RI tahun ini.

Pada tahun 2025, Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. HUT ke-80 RI ini menandai delapan dekade atau 80 tahun sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 yang menjadi tonggak berdirinya bangsa Indonesia.

Peringatan HUT RI setiap tahunnya dirayakan dengan berbagai kegiatan di seluruh Indonesia, mulai dari upacara bendera hingga acara kebudayaan. Pemerintah daerah dan masyarakat turut menyemarakkan momen ini dengan semangat nasionalisme.