Hotel Bintang 5 Wajibkan Nuansa Betawi Setahun Sekali

keepgray.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan instruksi agar hotel-hotel berbintang di Jakarta mengusung nuansa budaya Betawi selama dua bulan setiap tahunnya. Kebijakan ini, menurut Pramono, adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat identitas budaya lokal dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai Kota Global.

“Saya sudah membuat surat keputusan Instruksi Gubernur, meminta kepada semua hotel, baik bintang 4 maupun bintang 5, untuk benar-benar menampilkan nuansa Betawi selama dua bulan dalam setahun,” ujar Pramono Anung kepada wartawan saat meninjau Stadion Cendrawasih, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).

Instruksi tersebut mengharuskan hotel-hotel untuk menampilkan budaya Betawi secara komprehensif, mulai dari pakaian yang dikenakan karyawan, dekorasi ruangan, hingga sajian kuliner khas Betawi yang disajikan kepada para tamu.

Pramono menjelaskan bahwa hotel-hotel diminta untuk mengkurasi dan menyajikan masakan Betawi yang lezat, serta memastikan karyawan mengenakan pakaian tradisional Betawi dalam aktivitas sehari-hari.

Menurut Pramono, sudah ada satu hotel di Jakarta yang mulai melaksanakan instruksi ini. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Hotel Borobudur saat ini sedang melaksanakan instruksi tersebut, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Jakarta dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024,” katanya.

Pramono menyampaikan harapannya agar Jakarta, setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota, dapat semakin mempertegas identitas Betawinya dan menjadi Kota Global yang kaya akan budaya.