keepgray.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras tindakan Israel yang menculik dan menangkap aktivis sipil internasional yang berupaya membawa bantuan kemanusiaan untuk mengakhiri blokade di Gaza.
HNW mengajak warga dunia untuk mendukung gerakan kemanusiaan global dalam mengakhiri blokade dan dugaan genosida di Gaza, seperti yang dilakukan oleh 12 relawan kemanusiaan lintas negara dengan kapal Madleen yang diculik Israel. Aksi serupa juga dilakukan oleh koalisi aktivis dari 32 negara yang akan melakukan long march melalui jalur darat via Mesir, serta kafilah keteguhan bela Gaza dari Aljazair dan Tunisia.
Gerakan-gerakan ini bertujuan untuk berkumpul di Mesir guna mengakhiri blokade, memasukkan bantuan, dan menyelamatkan kemanusiaan. HNW menegaskan bahwa aksi kemanusiaan ini dilindungi oleh hukum internasional.
“Aksi-aksi tersebut sejalan dengan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Januari 2024, dimana keputusan poin keempatnya adalah perintah agar Israel membuka segera bantuan kemanusiaan yang urgen dan pelayanan dasar kepada warga Gaza, Palestina,” ujar HNW dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
HNW menyoroti bahwa penculikan terhadap 12 aktivis sipil di kapal Madleen yang berada di perairan internasional menunjukkan pembangkangan Israel terhadap hukum internasional. Di antara aktivis yang diculik terdapat aktivis asal Swedia, Greta Thunberg, dan anggota parlemen Eropa asal Perancis, Rima Hassan.
HNW menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dan aktivis, serta menyerukan pembebasan segera 12 aktivis kemanusiaan yang ditahan. Ia sependapat dengan pemimpin Eropa seperti Jean-Luc Melenchon yang mendesak Uni Eropa, PBB, dan komunitas internasional untuk mengecam penculikan dan penahanan ilegal ini.
“Komunitas dunia internasional memang harusnya bersatu mendukung upaya berani para aktivis kemanusiaan di atas karena laku mereka sesuai dengan hukum internasional dan tuntutan global, mendukung agar blokade atas Gaza segera diakhiri, bantuan kemanusiaan bisa segera masuk, dan kejahatan genosida segera dihentikan, agar dengan demikian hukum Internasional bisa ditegakkan, dan perdamaian yang adil bisa diupayakan,” kata HNW.
Upaya lain untuk mengakhiri blokade di Gaza dilakukan melalui long march atau konvoi bantuan kemanusiaan yang menuju Gaza melalui jalur darat, yang melibatkan aktivis dari Aljazair dan Tunisia, serta aktivis dari 32 negara barat lainnya. Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat global menentang blokade dan dugaan genosida terhadap warga sipil di Gaza.
HNW menyatakan bahwa keterlibatan aktivis dari berbagai negara seharusnya menjadi motivasi bagi negara-negara yang menyetujui Resolusi PBB dan mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Ia berharap negara-negara anggota Liga Arab dan OKI yang menolak blokade dan mendukung Palestina merdeka dapat mengambil langkah politik konkret.
HNW juga berharap pemerintah Indonesia dapat menyuarakan secara efektif agar genosida diakhiri dan aktivis kemanusiaan tidak diculik atau ditahan oleh Israel. Ia juga meminta pemerintah Indonesia untuk memantau dan membantu long march bantuan kemanusiaan, serta memastikan keamanan WNI yang terlibat dalam aksi tersebut, sesuai dengan prinsip Konstitusi.