Hendry Halim: Buron Narkoba Asia Tenggara

keepgray.com – Bareskrim Polri tengah memburu Hendry Halim, seorang bandar narkoba yang mengendalikan jaringan 40 kilogram sabu dari kawasan Asia Tenggara. Pria berusia 38 tahun, yang tercatat sebagai WNI beralamat di Gambir, Jakarta Pusat, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pencarian terhadap Hendry Halim terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Interpol melalui Divhubinter Polri untuk melacak kemungkinan keberadaannya di luar negeri.

Terungkapnya sosok Hendry Halim bermula dari penangkapan Suryadi Gunawan di Gading Serpong, Tangerang, pada 1 Juni 2025 oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen. Berdasarkan keterangan Suryadi, ia diperintah oleh Hendry Halim, yang diduga mengendalikan jaringannya dari beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand dan Kamboja.

Suryadi mengaku diperintahkan untuk membawa mobil Toyota Rush berisi sabu di sebuah hotel di kawasan Gading Serpong, kemudian memindahkannya ke dekat restoran cepat saji di daerah yang sama. Namun, sebelum serah terima, Tim Bareskrim Polri dan Bea-Cukai menyergapnya pada Minggu, 1 Juni 2026.

Suryadi telah dibuntuti sejak dari Aceh Utara, namun tim sempat kehilangan jejak. Informasi mengenai mobil Toyota Rush bernopol BL-1956-EZO yang melakukan perjalanan darat ke Jakarta akhirnya membawa tim kembali ke jejaknya di sebuah hotel di Gading Serpong.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menangkap pelaku yang keluar dari hotel. Dengan melibatkan anjing pelacak (K9) Bea-Cukai, mobil tersebut digeledah dan ditemukan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.