Hasto Tuding Saksi Ahli UI Didikte KPK

keepgray.com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menuding keterangan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang, dalam persidangannya dipengaruhi oleh penyidik KPK dan hanya untuk kepentingan mereka.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025), Hasto menyatakan bahwa ilustrasi dan konteks yang disampaikan oleh saksi ahli berasal dari penyidik. Ia menilai hal ini menunjukkan adanya keberpihakan penyidik yang bertindak sebagai pemeriksa sekaligus saksi.

Hasto mencontohkan, Frans Asisi Datang diminta menjelaskan perihal pesan antara dirinya dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, mengenai penggunaan uang Rp 200 juta dari total Rp 600 juta. Menurut Hasto, analisis teks kalimat tersebut dipengaruhi oleh perspektif yang dibangun oleh penyidik, sehingga muncul interpretasi di luar teks.

“Ketika teks analisis kalimat, tadi ada 600 untuk DP 200 dulu, tapi karena ada perspektif yang dibangun oleh penyidik. Muncullah otak-atik 600 dikurangi 200, ini kan di luar dari teks,” ujarnya.

Hasto menambahkan bahwa ilustrasi yang dipengaruhi penyidik tersebut menunjukkan kepentingan tersembunyi, terutama karena penyidik merangkap sebagai saksi fakta.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto dituduh menghalangi penangkapan Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak 2020. Menurut dakwaan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, serta meminta Harun Masiku untuk standby di kantor DPP PDIP.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih menjadi buron.