Hasto Hadapi Tuntutan Jaksa

keepgray.com – Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, telah dimulai. Surat tuntutan setebal 1.300 halaman itu memuat sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, didakwa atas kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diduga digunakan untuk memuluskan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto juga dituding berperan membantu Harun Masiku untuk ‘menghilang’ saat akan diperiksa. Ia disebut meminta Harun Masiku merendam ponselnya dalam air agar tidak terlacak, serta memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK.

Menanggapi hal ini, Hasto menyatakan kesiapannya untuk membacakan pledoi setelah tuntutan selesai dibacakan. Ia juga mengklaim bahwa dakwaan terhadap dirinya merupakan daur ulang dari putusan kasus suap Harun Masiku pada 2020.

Selain itu, detikSore juga melaporkan perkembangan proses penyelamatan penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang karam di Selat Bali. Kapal yang membawa 65 orang tersebut tenggelam setelah mengalami kerusakan mesin. Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban lainnya.

Dalam laporan lainnya, detikSore menghadirkan Armand Maulana dan Ariel Noah yang membahas perkembangan usaha sejumlah musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan kelembagaan yang kuat bagi penyanyi, terutama terkait mekanisme pembayaran royalti.

DetikSore juga menghadirkan Salon R&B yang merayakan ulang tahun ketiga dengan merilis single debut kolaboratif berjudul “Do What We Do”. Lagu ini disebut sebagai anthem yang merangkum perjalanan, kekuatan kolektif, serta evolusi artistik mereka.

detikSore disiarkan secara langsung (live streaming) setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom.