Harapan Habiburokhman: Kualitas Peradilan Naik dengan Gaji Hakim

keepgray.com – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan harapan agar kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kualitas dunia peradilan di Indonesia.

“Kami berharap kenaikan gaji tersebut bisa semakin meningkatkan kualitas dunia peradilan kita,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Menurut Habiburokhman, selama ini para hakim telah bekerja dengan baik, namun negara belum mampu memberikan fasilitas yang maksimal. Ia berharap kenaikan gaji ini akan memotivasi para hakim untuk menjalankan tugas dengan lebih baik.

“Selama ini mereka sudah bekerja baik, tapi negara belum mampu memberi fasilitas yang maksimal. Semoga para hakim semakin bersemangat menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya,” katanya.

Habiburokhman menambahkan bahwa hakim adalah benteng terakhir bagi para pencari keadilan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan secara langsung kenaikan gaji hakim dengan nilai kenaikan mencapai hingga 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim bervariasi, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada golongan paling junior, mencapai 280 persen.

“Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.