keepgray.com – Tenaga Ahli Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Fariza Y Irawady, menekankan bahwa sertifikasi halal bagi pengusaha bukan hanya sekadar aspek agama, melainkan juga faktor krusial dalam meningkatkan daya saing, bahkan di kancah global.
Pernyataan ini disampaikan Fariza saat mengisi talkshow di Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (21/6). Pada IIHF 2025 ini, para pengusaha juga diberikan kemudahan untuk memproses sertifikat halal secara gratis.
“Seperti yang sudah selalu disampaikan, sertifikat halal ini *it’s not matter of religion*. Bukan semata masalah agama, tapi daya saing,” ujar Fariza.
Dia menyoroti bahwa puluhan negara telah menjalin kerja sama dengan Indonesia, yang mengindikasikan potensi masuknya produk-produk halal dari negara-negara tersebut ke pasar Indonesia.
Fariza mencontohkan negara-negara seperti Thailand dan China yang bergerak cepat untuk memperoleh sertifikasi halal demi memasarkan produk mereka di Indonesia.
“Selain kita juga akan bisa ekspor ke sana, tapi kita juga akan dibanjiri oleh negara-negara tersebut. Yang tidak bisa kita bendung,” katanya.
Dia menyarankan agar pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal agar produk mereka dapat diekspor ke luar negeri. “Produk Anda tidak akan bisa diterima di luar negeri [tanpa sertifikat halal],” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fariza mengungkapkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, saat ini berada di peringkat kedelapan dalam hal ekspor ke negara-negara Muslim.
China menduduki peringkat pertama sebagai eksportir utama ke negara-negara Muslim, diikuti oleh India dan Brasil.
“Kenapa? Memang produk-produk Indonesia tidak halal? Tidak. Tapi, kita tidak tertib halal. Meremehkan, menggampangkan sertifikat halal. Sehingga kita kalah bersaing bahkan dengan China,” ungkap Fariza.
Target sertifikasi halal di Indonesia pada tahun 2025 adalah 3,5 juta sertifikat, dengan fokus utama pada kemudahan akses bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program, termasuk sertifikasi halal gratis.