keepgray.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memprioritaskan jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di Tanah Air untuk mengikuti program *tanazul*, atau pulang lebih awal bersama kloter lain.
Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado, menyatakan di Makkah pada Rabu (12/6/2025) bahwa program ini diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di Tanah Air. Selain itu, *tanazul* atau mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan *seat* kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan.
Dodo menjelaskan bahwa *tanazul* terbagi dalam dua kategori, yaitu jemaah sakit dan pengisian *seat* kosong. Jemaah dapat pulang lebih awal dengan mengajukan surat rekomendasi.
Untuk jemaah sakit, syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.
Program pengisian *seat* kosong ditujukan untuk jemaah penggabungan ke kloter asal dalam embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang lebih dulu karena alasan dinas. Syarat pengisian *seat* kosong penggabungan kloter meliputi surat pengantar dari PPIH Embarkasi dan surat pengantar dari Ketua Sektor.
Sementara itu, syarat pulang lebih awal dengan alasan dinas meliputi surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui ketua kloter, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan, surat dari atasan langsung dari instansi terkait, dan surat pengantar dari Ketua Sektor.
Dodo menambahkan bahwa pengajuan *tanazul* disampaikan melalui pimpinan sektor kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah. Ia juga mendoakan seluruh jemaah selamat sampai ke Tanah Air.
Diharapkan melalui program ini, jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan nyaman.