keepgray.com – Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air telah dimulai secara bertahap sejak kemarin. Petugas bandara meminta jemaah untuk membongkar koper mereka jika kedapatan membawa barang berlebihan atau tidak sesuai aturan yang berlaku.
Di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, pada Rabu (11/6/2025), terlihat sejumlah jemaah haji RI membongkar koper kabin mereka setibanya di bandara. Pembongkaran dilakukan sebelum proses pemeriksaan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai Saudi.
Barang-barang yang dikeluarkan dari koper antara lain air zamzam, sabun, buah-buahan, hingga pakaian kotor. Maskapai penerbangan menerapkan aturan ketat terkait barang bawaan jemaah.
Saudia Airlines melarang jemaah membawa air zamzam dalam bentuk apapun. Manager Operasional Saudia Airlines, Sumarno, menyampaikan bahwa setiap jemaah akan mendapatkan satu galon berisi lima liter zamzam setibanya di Tanah Air. Ia mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan demi keselamatan penerbangan.
Selain air zamzam, barang-barang berbahaya seperti kabel panjang, power bank berukuran besar, senjata tajam, dan korek api juga dilarang dibawa ke dalam kabin.
Salah seorang jemaah asal Bekasi, Jani Jaan (84), mengaku tidak mengetahui adanya barang-barang seperti sabun, sampo, dan pakaian kotor di dalam kopernya. Ia menduga barang-barang tersebut dimasukkan oleh anggota keluarganya.
Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado, mengingatkan jemaah untuk mematuhi aturan maskapai terkait barang bawaan. Aturan ini bertujuan agar proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
Setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa dua koper, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.
Berikut adalah daftar barang yang tidak boleh masuk ke dalam koper bagasi: air zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun, barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai, power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh, uang tunai senilai Rp 100 juta atau lebih (atau setara SAR 25.000 atau lebih), produk hewani dan makanan berbau tajam, serta tanaman hidup dan hasilnya.