Haji Ilegal Lewat Gurun, 1 WNI Tewas

keepgray.com – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di wilayah gurun Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi berat pada 27 Mei 2025. Seorang WNI berinisial SM ditemukan meninggal dunia, sementara dua lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa ketiga WNI tersebut menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba memasuki Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, yang menyebabkan mereka terpapar suhu ekstrem.

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, pada Sabtu (31/5/2025).

Sebelumnya, almarhum SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, ia tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Saat ini, jenazah almarhum SM berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa. “Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.

KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji. Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.

Peristiwa ini berawal dari razia yang dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi terhadap kelompok WNI yang berada di wilayah Makkah tanpa dokumen izin resmi haji. SM dan sepuluh WNI lainnya terjaring dan dipaksa kembali ke kota Jeddah.

Meskipun telah dipulangkan, SM bersama dua rekannya, J dan S, memutuskan untuk kembali mencoba masuk ke wilayah Makkah dengan visa ziarah multiple entry (visa kunjungan), yang tidak berlaku untuk pelaksanaan ibadah haji. Mereka menyewa jasa taksi ilegal dan mencoba menerobos masuk melalui jalur gurun pasir.

Sopir taksi memaksa ketiganya turun di tengah gurun karena takut tertangkap oleh patroli aparat keamanan. Ketiga WNI tersebut akhirnya terdampar di tengah gurun tanpa bekal yang memadai, dan mengalami dehidrasi berat.

Tim pengamanan Arab Saudi menemukan mereka dengan bantuan pesawat drone pengawas. SM telah meninggal dunia saat ditemukan, diduga kuat akibat dehidrasi. Sementara dua lainnya segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis dan kemudian dipulangkan ke kota Jeddah.

Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum. KJRI di Jeddah telah mengambil langkah cepat dengan menangani kasus ini dan menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum SM di Madura.

KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI agar tidak melakukan ibadah haji secara non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam menegakkan aturan haji, dan setiap pelanggaran dapat berujung pada penangkapan, deportasi, bahkan risiko keselamatan jiwa.