keepgray.com – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk memperhatikan barang bawaan selama proses kepulangan ke Tanah Air, dengan larangan khusus membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin pesawat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menyampaikan larangan ini dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenag RI pada Senin (16/6/2025). “Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air. Benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa dalam kabin pesawat,” tegas Fauzin.
Aturan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional dan peraturan maskapai penerbangan. Selain payung dan kabel rol, benda tajam, cairan dengan volume lebih dari 100 ml, serta barang yang mudah meledak atau terbakar juga dilarang masuk ke dalam kabin pesawat.
“Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama,” imbuh Akhmad Fauzin. Jemaah yang kedapatan membawa barang-barang terlarang saat pemeriksaan akhir di bandara akan diminta untuk mengeluarkan barang tersebut, dan tidak menutup kemungkinan barang tersebut akan disita oleh petugas.
Fauzin berharap agar jemaah dapat mematuhi aturan ini agar proses kepulangan berjalan lancar tanpa kendala di pintu keamanan bandara.
Pada hari yang sama, sebanyak 25 kloter jemaah haji dijadwalkan kembali ke Indonesia. PPIH mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar selama perjalanan pulang. “Semoga perjalanan pulang berjalan lancar dan aman. Kami doakan seluruh jemaah tiba di Tanah Air dalam keadaan sehat wal afiat, serta membawa kemabruran yang dapat diamalkan di tengah keluarga dan masyarakat,” pungkas Fauzin.
Berikut adalah daftar kloter yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada hari tersebut:
* Kloter 12, 13, 14, 15, 16, dan 17 Embarkasi Solo
* Kloter 16, 17, dan 18 Jakarta Pondok Gede
* Kloter 10, 11, dan 12 Jakarta Bekasi
* Kloter 1 Embarkasi Balikpapan
* Kloter 4 Embarkasi Palembang
* Kloter 2 Embarkasi Banjarmasin
* Kloter 5 Embarkasi Batam
* Kloter 5 Embarkasi Medan
* Kloter 5 Embarkasi Lombok
* Kloter 17, 18, 19, dan 20 Embarkasi Surabaya
* Kloter 9 dan 10 Embarkasi Makassar
* Kloter 4 Embarkasi Padang