keepgray.com – Operasional penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M memasuki fase pemulangan jemaah gelombang I dan pemberangkatan ke Madinah jemaah gelombang II. Kepulangan haji 2025 dijadwalkan selesai pada 11 Juli 2025.
Berdasarkan rencana perjalanan haji 1446 H yang diterbitkan Kementerian Agama RI, fase kepulangan haji 2025 terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan bertolak dari Makkah lewat Bandara Jeddah pada 11-25 Juni 2025. Kemudian, gelombang kedua akan berangkat dari Madinah mulai 26 Juni 2025 atau sehari setelah berakhirnya kepulangan jemaah gelombang pertama. Kepulangan jemaah gelombang kedua dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2025 dan kloter terakhir akan tiba di Tanah Air pada 11 Juli 2025.
Berikut rincian jadwal kepulangan haji 2025:
* 11-25 Juni 2025: Pemulangan jemaah gelombang I dari Bandara Jeddah
* 11 Juni 2025: Awal kedatangan jemaah haji di Tanah Air
* 18 Juni-2 Juli 2025: Pemberangkatan jemaah gelombang II dari Makkah ke Madinah
* 26 Juni-10 Juli 2025: Pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
* 11 Juli 2025: Akhir kedatangan jemaah haji di Tanah Air
Kepulangan haji 2025 membutuhkan waktu 30 hari. Operasional ini akan ditutup dengan kedatangan jemaah kloter terakhir pada 11 Juli 2025 yang bertepatan dengan 16 Muharram 1447 H.
Jemaah haji wajib memperhatikan aturan penerbangan, terutama barang-barang yang dilarang. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah agar tak membawa air zamzam dalam koper bagasi dan kabin.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Ali Machzumi mengatakan bahwa kapasitas dalam koper harus sesuai dengan imbauan dan ketentuan dari seluruh maskapai. Pihaknya juga mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa air atau air zamzam di dalam koper atau di dalam tas. Hal ini dikarenakan seluruh barang bawaan jemaah haji akan melewati proses pengecekan X-ray di bandara. Pihak maskapai akan membongkar koper yang terdeteksi membawa air zamzam. Jemaah haji tak perlu membawa air zamzam karena masing-masing akan mendapatkan 5 liter setibanya di asrama haji.
Selain air zamzam, berikut sejumlah barang yang dilarang saat penerbangan kepulangan haji 2025 merujuk pada *Buku Manasik Haji 2025* terbitan Kementerian Agama:
**Larangan di Koper**
* Uang
* Material korosif
* Bahan peledak
* Gas bertekanan
* Cairan mudah terbakar
* Zat oksidasi
* Material radioaktif
* Bahan kimia/zat beracun
* Kendaraan kecil dengan baterai
* Pemantik
* Korek api dan power bank
* Rokok lebih dari 200 batang
**Larangan di Tas Kabin**
* Pisau
* Gunting
* Cutter
* Obeng
* Peniti
* Silet
* Senjata api
* Bahan peledak
* Benda tumpul
* Benda yang memiliki kandungan gas
* Produk dari hewan seperti keju
* Susu segar dan daging segar
* Zat cair lebih dari 100 mililiter
* Rokok elektronik
* Power bank lebih dari 20.000 volt
**Bagasi yang Dilarang**
* Tas bertali backpack
* Bagasi dengan tali panjang
* Semua jenis cairan termasuk air zamzam
* Bagasi dengan kotak kardus rusak atau tidak beraturan