Guru SMP Depok Diduga Lecehkan Siswi, Diusut Polisi

Kepolisian tengah mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru SMP di Kota Depok, Jawa Barat, terhadap sejumlah siswi. Kasus ini mencuat setelah rekamannya viral di media sosial, di mana guru tersebut diduga melontarkan pelecehan verbal dengan menanyakan siklus menstruasi korban, membuat siswi merasa tidak nyaman.

Pada Jumat (23/5), pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa seorang korban, didampingi ibunya, telah membuat laporan resmi di PPA Polres Metro Depok. Penyelidikan telah dimulai, dan korban bersama satu saksi telah dimintai keterangan. Pelecehan ini diduga terjadi pada Maret lalu saat kegiatan pesantren kilat, di mana pelaku disebut melakukan ucapan tidak senonoh dan perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh korban. Pihak berwenang menduga ada hingga tujuh korban lain dan mengimbau mereka untuk segera melaporkan kasus ini ke PPA Polres Metro Depok. Korban yang melapor telah menjalani visum.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, menyatakan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf kepada masyarakat, orang tua, dan siswa. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekolah. Oknum guru yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar-mengajar dan kini sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh secara objektif.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Depok juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal kepada korban melalui UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok. Siti menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *