keepgray.com – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025), untuk meminta dukungan kejaksaan dalam mengawal program-program Pemerintah Provinsi Malut.
Sherly menjelaskan bahwa Jaksa Agung memberikan arahan agar Pemprov Malut bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan APBD secara transparan dan akuntabel, serta memaksimalkan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Saat ini, terdapat sejumlah pembangunan di Maluku Utara yang menggunakan APBN, termasuk pembangunan rumah sakit tipe C di dua kabupaten dengan anggaran masing-masing Rp150 miliar, pembangunan sekolah rakyat di dua lokasi dengan anggaran masing-masing Rp200 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan perkiraan anggaran Rp300 miliar.
Selain itu, Pemprov Malut juga mengusulkan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 8 triliun, dengan harapan dapat diakomodasi secara bertahap.
Sherly menekankan pentingnya konsultasi dengan Jaksa Agung untuk memastikan program-program yang tengah digarap tetap berada dalam koridor hukum. Pemprov Malut sepakat untuk mengedepankan pencegahan sebelum penindakan terkait pelanggaran hukum. Ke depannya, dalam pembuatan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan, Pemprov Malut akan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk mendapatkan legal opinion, sehingga tetap berada dalam koridor hukum yang benar.