Grosir Beli Susu Kedaluwarsa, Polres Bogor Ungkap Pemasok!

keepgray.com – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran susu kedaluwarsa di wilayahnya. Pelaku utama, Muhamad (53), membeli susu kedaluwarsa dari pemasok dengan harga yang jauh lebih murah, kemudian menjualnya kembali ke pengecer dengan harga normal.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa harga susu asli di pasaran berada di atas Rp 100 ribu per dus, sementara pelaku mendapatkan susu kedaluwarsa tersebut dengan harga sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per dus. Muhamad diketahui telah dua kali menerima pasokan susu kedaluwarsa, namun polisi masih mendalami total jumlah susu yang telah diedarkan.

“Yang bersangkutan ini, kalau usaha grosirnya sudah bertahun-tahun. Tetapi, berdasarkan pengakuan baru beberapa kali menerima dari sales yang datang ke toko grosirnya. Jadi berdasarkan pengakuan baru dua kali (menerima pasokan susu kedaluwarsa),” ujar AKP Aji Riznaldi, Selasa (17/6/2025).

Modus operandi pelaku adalah menjual susu kedaluwarsa tersebut ke pengecer yang sudah dikenal dan dianggap tidak akan menimbulkan masalah. “Kalau untuk pemasarannya ini dari grosir ini ke pengecer. Betul, dijual dengan harga normal ke pengecer, pengecernya pun dia pilih yang menurut dia tidak akan terjadi masalah. Kan dia kenal siapa saja (pengecer) yang biasa membeli,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 404 dus susu kedaluwarsa dari toko grosir milik Muhamad di Kedunghalang, Kota Bogor, dan dari gudang distributor milik Fitria (27) di Depok, Jawa Barat. Rinciannya, 38 dus susu merek Indomilk kemasan botol, 66 dus susu merek Indomilk kemasan kotak, dan 300 dus susu merek Indomilk kemasan kotak. Gudang distributor di Depok berperan sebagai penyuplai susu kedaluwarsa ke toko grosir milik Muhamad.

Selain Muhamad, polisi juga telah menangkap Fitria, pemilik gudang distributor di Depok. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Bogor Kota untuk mengungkap jaringan peredaran susu kedaluwarsa yang lebih luas.