Granula Tanpa Batas Usia, Bahaya Kesehatan

keepgray.com – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti celah regulasi terkait galon guna ulang (ganula) berusia tua yang berpotensi merugikan konsumen. Ketiadaan aturan mengenai batas masa pakai kemasan galon dinilai dapat berdampak negatif pada kesehatan.

Ketua KKI, David Tobing, menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mewajibkan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang sejak 2024, dengan tenggat waktu hingga 2028. Namun, aturan resmi mengenai batas masa pakai ganula belum diterbitkan. David menilai celah regulasi ini dimanfaatkan produsen untuk terus mendistribusikan ganula yang seharusnya sudah tidak layak pakai.

Sebelumnya, pakar polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, merekomendasikan batas maksimal penggunaan galon polikarbonat adalah 40 kali pengisian ulang atau sekitar satu tahun. Galon guna ulang berbahan polikarbonat memerlukan Bisphenol A (BPA) sebagai perekat, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan jangka panjang.

BPA dapat mengganggu fungsi hormonal, mempengaruhi tumbuh kembang anak, dan meningkatkan risiko kanker. Oleh karena itu, penggunaan galon secara terus-menerus direkomendasikan maksimal 40 kali pakai atau sekitar satu tahun jika digunakan seminggu sekali.

Investigasi KKI pada 2024 di sejumlah kota besar di Indonesia menemukan bahwa hampir 40% galon yang beredar telah berusia lebih dari dua tahun, melampaui batas aman yang direkomendasikan. David mempertanyakan mengapa produsen yang sudah memproduksi galon baru dari bahan bebas BPA tidak menarik ganula lama dari peredaran.

KKI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan aturan baku mengenai masa pakai galon guna ulang dan mempercepat implementasi pelabelan BPA. David menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi konsumen, bukan hanya pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen ada karena konsumen adalah pihak yang paling lemah.

KKI meminta pemerintah menutup celah regulasi dengan menetapkan standar yang jelas mengenai masa pakai ganula, serta mempercepat implementasi pelabelan peringatan bahaya BPA tanpa menunggu masa tenggang yang terlalu lama.