keepgray.com – Polisi menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, dan mengamankan delapan orang. Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada dini hari dan mengamankan enam laki-laki dan dua perempuan dengan rentang usia 14 hingga 22 tahun.
Saat penggerebekan, polisi mendapati kedelapan orang tersebut sedang mengonsumsi minuman keras di dalam kontrakan yang dijadikan sebagai basecamp. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga bilah senjata tajam di bawah kasur, terdiri dari dua pedang dan satu klewang.
Menurut keterangan polisi, pemilik kontrakan adalah J, namun yang menempati kontrakan tersebut adalah anaknya, F, yang saat penggerebekan tidak berada di lokasi. Polisi saat ini sedang menyelidiki kepemilikan tiga senjata tajam yang ditemukan di bawah kasur tersebut.