keepgray.com – Dua pria berinisial SM (38) dan D (31) ditangkap polisi atas dugaan pencurian ponsel di sebuah warung tegal (warteg) di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus meminta sumbangan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke warteg dengan maksud meminta sumbangan sekaligus memesan es teh manis. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/6) sore.
“Mereka berdua masuk ke dalam warteg untuk meminta sumbangan dan memesan minuman es teh manis dibungkus,” kata Kompol Bambang pada Selasa (17/6/2025).
Saat pemilik warteg sedang lengah, kedua pelaku mengambil ponsel korban yang berada di atas kulkas. Korban baru menyadari ponselnya hilang saat hendak menggunakannya. Kecurigaan langsung tertuju pada dua orang yang sebelumnya membeli minuman.
“Saat Korban ingin bermain handphone, baru menyadari bahwa handphone yang sebelumnya diletakkan di atas kulkas sudah tidak ada atau hilang, lalu korban menduga handphone tersebut telah dibawa 2 orang yang baru membeli minuman es teh manis,” jelas Bambang.
Dengan bantuan warga sekitar, korban berhasil mengamankan kedua pelaku. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciputat Timur guna proses hukum lebih lanjut.
“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya benar telah mengambil handphone milik korban dengan modus berpura-pura meminta donasi dan membeli minuman,” imbuhnya.