Galbay Pinjol Massal? Ribuan Diduga Sengaja Menunggak

keepgray.com – Ribuan orang diduga sengaja tidak membayar utang pinjaman online (pinjol) hingga mengalami gagal bayar, dipicu ajakan di media sosial. Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI), Entjik S Djafar, mengungkapkan bahwa fenomena ini merugikan perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P).

Entjik menjelaskan bahwa kampanye yang mengajak untuk menghindari pembayaran utang pinjol marak di berbagai platform media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok. Menurutnya, ajakan ini sangat mengganggu dan merugikan industri fintech.

“Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik, seperti dikutip dari detik.com, Senin (16/6).

AFPI menyayangkan maraknya ajakan untuk tidak membayar utang pinjol yang diikuti oleh banyak orang. Mereka menduga bahwa ribuan orang sengaja tidak membayar utang ke perusahaan pinjol. Entjik menambahkan bahwa anggota grup atau komunitas yang membahas gagal bayar ini bisa mencapai ribuan bahkan ratusan ribu di berbagai media sosial.

Lebih lanjut, Entjik menjelaskan bahwa ajakan ini tidak hanya membuat sejumlah warga sengaja berutang pinjol lalu kabur, tetapi juga membuat mereka yang sudah memiliki utang ikut-ikutan sengaja gagal bayar.

“Yang lebih banyak lagi sebenarnya bukan sengaja pinjam. Memang sudah pinjam, tetapi sengaja tidak mau bayar,” katanya.

Entjik mencontohkan, kondisi masyarakat yang sengaja gagal bayar terlihat saat perusahaan fintech melakukan penagihan. Warga yang berutang mengikuti cara-cara di media sosial untuk menghindari pembayaran, seperti mengganti nomor telepon, menggunakan nomor yang tidak aktif, atau memblokir nomor penagih.