keepgray.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rata-rata gaji pekerja di Indonesia pada Februari 2025 adalah sebesar Rp3,09 juta. Data ini mengungkap adanya disparitas upah antara pekerja laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan laporan BPS bertajuk “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025” yang dirilis pada 5 Mei 2025, rata-rata upah pekerja laki-laki tercatat sebesar Rp3,37 juta, sementara rata-rata upah pekerja perempuan lebih rendah, yaitu Rp2,61 juta.
BPS mencatat adanya kenaikan rata-rata upah pekerja dibandingkan dengan Februari 2024, meskipun kenaikannya relatif kecil, hanya sekitar Rp50 ribu atau 1,78 persen.
Menurut sektor usaha, pekerja di sektor pertambangan memiliki rata-rata gaji tertinggi, mencapai Rp5,09 juta. Sektor pengadaan listrik dan gas menyusul dengan rata-rata Rp5,04 juta, diikuti oleh sektor aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp4,88 juta. Sementara itu, sektor dengan rata-rata gaji terendah adalah aktivitas jasa lainnya (Rp1,81 juta), pertanian (Rp2,25 juta), serta akomodasi dan makan minum (Rp2,42 juta).
Data BPS menunjukkan bahwa pekerja di 10 dari 17 sektor usaha menerima gaji di atas rata-rata nasional. Sektor-sektor tersebut meliputi pertambangan dan penggalian; pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; aktivitas keuangan dan asuransi; informasi dan komunikasi; real estat; aktivitas profesional dan perusahaan; administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib; pengangkutan dan pergudangan; aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial; serta konstruksi.
Berdasarkan tingkat pendidikan, BPS mencatat bahwa semakin tinggi pendidikan terakhir yang ditamatkan, semakin besar pula rata-rata gaji yang diterima. Pekerja dengan lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 memiliki rata-rata upah sebesar Rp4,35 juta, sementara pekerja dengan pendidikan SD ke bawah menerima upah sekitar Rp2,07 juta. Dengan demikian, pekerja berpendidikan tinggi menerima upah sekitar dua kali lipat dibandingkan pekerja dengan pendidikan rendah.