Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair Rp32,8 T

keepgray.com – Pemerintah telah mencairkan Rp32,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp49,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa sebagian besar ASN dan pensiunan telah menerima gaji ke-13. Namun, ada sebagian kecil yang masih dalam proses transfer.

“Bulan ini, pemerintah telah mengalokasikan dan mulai membayarkan gaji ke-13 bagi ASN pusat dan daerah,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6).

Menurutnya, gaji ke-13 sebesar Rp14,05 triliun telah disalurkan kepada 1,99 juta ASN pusat, yang berarti seluruh ASN di pemerintah pusat telah menerima haknya.

Penyaluran gaji ke-13 untuk pensiunan dilakukan melalui Taspen dan Asabri. Taspen mengelola pembayaran untuk 3,1 juta pensiunan, sementara Asabri mengelola 474 ribu pensiunan. Taspen telah menyalurkan Rp10,25 triliun atau 98,1 persen dari total alokasi, sedangkan Asabri telah menyalurkan Rp1,35 triliun atau 95,1 persen.

Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 untuk ASN daerah baru mencapai Rp7,15 triliun atau 48,4 persen dari total alokasi. Suahasil menyebutkan bahwa baru 264 dari 546 pemerintah daerah yang telah menyelesaikan transfer gaji ke-13 kepada ASN.

“Dengan ini, kami berharap seluruh APBD dapat menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 ASN daerah pada bulan Juni ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi ASN sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,4 triliun yang mulai disalurkan pada awal Juni.